Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

UKM adalah wadah kegiatan dan kreasi mahasiswa dalam satu bidang peminatan ditingkat institusi.

Orgnasinasi kemahasiswaan yang berfungsi sebagai pelaksana kegiatan kemahasiswaan dalam bidang peminatan dan bakat, yang bertanggung jawab kepada BEM. UKMdi lingkungan LPKIA terdiri atas UKM bidang olahraga, kesenian, kesehatan, kerohanian, dll. Untuk pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh pengurus UKM dan pelatih yang ditunjuk oleh institusi.

Bidang Penaralan Keilmuan

Bidang minat dan kegemeran olah raga

Bidang kesejahteraan kemahasiswaan

Bidang Minat kegemaran seni

Komunitas

GDPR