Tax Center LPKIA
Pusat Edukasi, Konsultasi, dan Pendampingan Perpajakan Profesional di bawah naungan Institut Digital Ekonomi LPKIA. Menjembatani dunia akademik dengan implementasi regulasi perpajakan mutakhir di Indonesia.
Wajib Pajak & UMKM Terbantu
Legalitas & Kemitraan DJP
Relawan Pajak Terlatih
Asistensi SPT Tahunan Masyarakat
Tentang Tax Center LPKIA
Tax Center LPKIA adalah unit strategis di bawah naungan Institut Digital Ekonomi LPKIA yang hadir sebagai jembatan antara dunia akademik dan praktisi perpajakan. Kami berkomitmen untuk mendukung peningkatan literasi serta kepatuhan pajak melalui edukasi, konsultasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Misi Utama Kami
- Meningkatkan literasi perpajakan masyarakat umum, pelaku usaha, serta civitas akademika kampus.
- Memberikan asistensi teknis pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan secara mandiri, tepat waktu, dan benar.
- Mendampingi UMKM dalam pembukuan berbasis digital dan perencanaan pajak yang efektif dan patuh hukum.
- Menyelenggarakan sertifikasi dan pelatihan kompetensi Brevet Pajak A & B bagi mahasiswa dan umum.
Layanan Perpajakan Kami
Solusi komprehensif mulai dari sosialisasi regulasi Coretax terkini, pendampingan SPT, hingga sertifikasi kompetensi akuntansi dan perpajakan modern.
Edukasi & Sosialisasi
Seminar, kuliah umum, dan webinar interaktif mengenai regulasi perpajakan terbaru seperti implementasi Coretax System, E-Filing, dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Konsultasi Perpajakan
Pendampingan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan dalam memahami kewajiban pajak, hak-hak perpajakan, tata cara penghitungan, serta penyelesaian administrasi pajak.
Asistensi Pelaporan SPT
Bantuan teknis langsung pengisian dan pelaporan SPT Tahunan (Formulir 1770, 1770 S, 1770 SS) melalui DJP Online agar Wajib Pajak dapat lapor dengan mandiri, benar, lengkap, dan jelas.
Review Laporan Keuangan
Analisis dan evaluasi laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas) untuk memastikan keselarasan dan kepatuhan antara standar akuntansi keuangan dengan regulasi fiskal perpajakan.
Pendampingan UMKM
Solusi pembukuan digital, aplikasi akuntansi kas, dan perencanaan keuangan tata kelola bisnis. Membantu UMKM memanfaatkan fasilitas bebas pajak omzet hingga Rp 500 juta sesuai PP 55/2022.
Training Akuntansi & Pajak
Pelatihan intensif Brevet Pajak A & B terpadu, aplikasi e-Faktur, e-Bupot Unifikasi, dan sistem administrasi perpajakan modern untuk meningkatkan kesiapan kerja profesional akuntansi.
Simulasi Estimasi Pajak UMKM (PP 55/2022)
Ketahui estimasi PPh Final 0,5% bagi pelaku usaha Orang Pribadi. Berdasarkan regulasi terbaru, peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp 500 Juta per tahun BEBAS PAJAK!
Masukkan Omzet Usaha
Mengapa Memilih Kami?
Komitmen keunggulan Tax Center LPKIA sebagai mitra terpercaya bagi wajib pajak, pelaku usaha, dan institusi akademik di Jawa Barat.
Legalitas Terpercaya
Bekerja sama secara resmi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I sebagai representasi resmi edukasi pajak.
Pendekatan Edukatif
Kami tidak hanya sekadar membantu menginput laporan, tetapi memastikan Wajib Pajak memahami hak dan kewajibannya secara mandiri.
Didukung Tenaga Ahli
Layanan ditangani langsung oleh dosen praktisi perpajakan bersertifikat, konsultan akuntansi, serta relawan pajak mahasiswa terlatih.
Berbasis Teknologi
Selaras dengan roadmap digital DJP: siap mendukung implementasi Coretax System, e-Faktur 4.0, e-Bupot, serta aplikasi pembukuan digital.
Alur Asistensi Pelaporan SPT Tahunan
Proses mudah mendapatkan pendampingan pengisian SPT Tahunan di helpdesk Tax Center LPKIA baik secara online maupun offline.
Siapkan Dokumen
Siapkan NPWP, NIK/KTP, formulir bukti potong pajak (1721-A1 untuk swasta atau 1721-A2 untuk ASN/TNI/Polri), dan nomor EFIN.
Datang / Hubungi Relawan
Kunjungi meja layanan helpdesk Tax Center LPKIA di kampus atau hubungi relawan pajak melalui WhatsApp konsultasi online.
Pendampingan DJP Online
Relawan pajak mendampingi Anda mengisi formulir SPT elektronik di portal resmi DJP Online (e-Filing / e-Form) langkah demi langkah.
Dapatkan BPE Resmi
Setelah berhasil terkirim, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak langsung masuk ke email Anda.
Pertanyaan Seputar Tax Center LPKIA
Kontak Tax Center
Kami siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam mengelola kepatuhan perpajakan dan pembukuan usaha. Hubungi kami untuk jadwal konsultasi.