UKM adalah wadah kegiatan dan kreasi mahasiswa dalam satu bidang peminatan ditingkat institusi.
Orgnasinasi kemahasiswaan yang berfungsi sebagai pelaksana kegiatan kemahasiswaan dalam bidang peminatan dan bakat, yang bertanggung jawab kepada BEM. UKMdi lingkungan LPKIA terdiri atas UKM bidang olahraga, kesenian, kesehatan, kerohanian, dll. Untuk pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh pengurus UKM dan pelatih yang ditunjuk oleh institusi.